|
Senin, 22/05/2001
Kontras dan Ornop Aceh Ajukan "Judicial Review" Inpres No 4/2001
Reporter:
Arie Sofyan
AcehCenter
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
bersama beberapa organisasi nonpemerintah (ornop) dari Provinsi Aceh, berniat mengajukan hak uji material (judicial review) terhadap
Instruksi Presiden No 4/2001 kepada Mahkamah Agung. Materi Inpres untuk penyelesaian kasus Aceh tersebut dianggap tidak
memenuhi prinsip-prinsip dasar penegakan hak asasi manusia (HAM).
Demikian disampaikan Munarman, Koordinator Badan Pekerja Kontras, dan Ipul dari Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat
untuk Kasus Aceh, di Jakarta, Jumat (18/5).
"Argumen tentang Aceh yang mendasari Inpres tersebut lebih mengedepankan kepentingan militer. Gagasannya diproduksi
secara sistematis dan bertahap sehingga tiba-tiba saja muncul gagasan dan langsung diwujudkan dalam Inpres No 4/2001.
Problem terbesar HAM yang pokok permasalahan Aceh malah tidak disentuh," kata
Munarman.
Ipul menambahkan, walaupun begitu banyak kasus pelanggaran HAM berat di Aceh, tidak ada satu pun yang diadili. Komnas HAM
yang sempat membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM untuk kasus RATA yang menewaskan tiga aktivis di Aceh,
belakangan malah menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus
pelanggaran HAM kepada Kepolisian Daerah Aceh dan Polisi Militer
Kodam I/Bukit Barisan.
Berdasarkan pandangan Kontras, kata Munarman, Inpres No 4/2001 jelas merupakan keputusan politik yang dimenangkan salah satu
kelompok kepentingan di tengah ketidakharmonisan instrumen kekuasaan. Dalam penyelesaian kasus Aceh, sabotase terhadap
gagasan melanjutkan dialog dilakukan pengambil keputusan dengan kompromi politik terhadap militer dan Polri.
Ditandatanganinya Inpres di tengah simpati dan sikap optimis publik terhadap pendekatan dialog dan perundingan untuk mencari solusi
masalah Aceh, sangat disayangkan. Apalagi kemudian Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Pertimbangan Agung ikut-ikutan
menyetujui langkah ini.
Padahal, persetujuan DPR dan DPA jelas memperlihatkan bahwa
penggagas Inpres membutuhkan legitimasi politik sebanyak mungkin dari unsur negara. Tujuannya adalah untuk menghindar dari tanggung
jawab terhadap konsekuensi operasi, sebagaimana keputusan penerapan daerah operasi militer waktu lalu.
Munarman menambahkan, telah terjadi hegemoni ideologi militer di
masyarakat secara sistematis dalam rangka meraih dukungan publik terhadap pelaksanaan operasi militer. Inpres yang semula bertujuan
untuk menyelesaikan kasus Aceh, sekarang ini bahkan cenderung memperluas wilayah konflik di Aceh.
|
Indeks
Selasa, 22/05/ 2001
48 Rumah Dibakar di Aceh
Selasa, 22/05/ 2001
Tiga
Orang Tewas Ditembak Polisi
Senin, 22/05/ 2001
Kontras dan Ornop Aceh Ajukan "Judicial Review" Inpres No 4/2001
Senin, 22/05/ 2001
Sejak Inpres No 4/2001,
Korban
Bertambah 137 Orang
Kamis,
11/01/ 2001
Perudingan
Davois
Segera
Dimulai Pembicaraan Penyelesaiaan Politik
Selasa,
9/01/2001
Menhan:
Semua Permintaan GAM Akan Kita Berikan
Senin,
8/01/2001
Hari
Ini, RI - GAM Mulai Berunding
Senin,
8/01/ 2001
Mahfud
MD: RI dan GAM Akan Bicarakan Otonomi
Senin,
8 Januari 2001
Pegawai
PU Tewas Tertembak, Penembakan Warga Sipil Meningkat Tajam
Selasa,
7/01/ 2001
AGAM:
Warga Non Aceh Berhak Tinggal di Aceh
Jum'at, 5/01/2001 Dalam
Dialog Davos
RI-GAM
Jangan Kedepankan Emosi dan Ambisi
Rabu, 11/10/2000 Tiga Anggota Polisi Aceh Besar
Diculik
Minggu, 8/10/2000 Polri Gelar Operasi Rahasia, Satu Tewas dan Satu
Ditangkap
Minggu, 8/10/2000 Jakarta dibom, Pembicaraan RI-GAM
Terganggu
Sabtu, 7/10/2000 Tiga Sipil Ditemukan Tewas
Mengenaskan
Jum'at, 6/10/2000 HUT TNI Diwarnai Demo Mahasiswa
Jum'at, 6/10/2000 Kapolsek Krueng Sabee dan Tiga Sipil Tewas
Ditembak
Kamis, 5/10/2000 November, RI-GAM Bicarakan Solusi
Politik
Kamis,
5/10/2000 Usai
Kontak Senjata,Rumah Penduduk Dibakar
Kamis,
5/10/2000 Seorang
Kepala Desa Tewas Ditembak
Rabu, 4/10/2000 Kontak Senjata, Satu Anggota TNI dan Satu Anggota GAM
Tewas
Rabu,
4/10/2000 Anggota KBMK dan TMMK
Ditambah
Rabu,
4/10/2000 Polda Aceh Sebarkan Sketsa Wajah Pembunuh Rektor
IAIN
Selasa,
3/10/2000 Mukhtar Yusuf Tewas
Ditembak
|